TEGAKKAN HAM DENGAN BERANTAS KEMISKINAN



 


 


TEGAKKAN HAM DENGAN BERANTAS KEMISKINAN,


Kami Poetra Dan Poetri Indionesia Mengaku Bertoempah Darah Jang Satu, Tanah Air Indonesia.
Kami Poetra Dan Poetri Indonesia, Mengakoe Berbangsa Jang Satoe, Bangsa Indonesia.
Kami Poetra Dan Poetri Indonesia Menjunjung Bahasa Persatuan, bahasa Indonesia.


Teks diatas merupakan naskah sumpah pemuda yang di deklarasikan tahun 1928 di Waltervreden (sekarang Jakarta) yang saat itu di ketuai oleh Soegondo Djojopoespito. Bahkan sekarang setiap tanggal 28 Oktober ,dikumandangkan saat peringatan sumpah pemuda.  Tentunya ada ribuan makna yang terkandung bagi para pemuda itu sendiri.


Seiring perjalanan yang dilalui bangsa ini, pemuda telah banyak mengambil peran dalam memperjuangkan kemerdekaan dan bahkan mengisi kemerdekaan itu sendiri. Mungkin saaat sebelum merdeka, perjuangan seorang pemuda adalah menantang penjajah secara nyata demi terwujudnya Indonesia yang merdeka,  tapi saat ini perjuangan pemuda nampaknya semakin berat, karena yang dilawan adalah bangsanya sendiri, maksudnya masalah-masalah yang timbul berasal dari dalam diri bangsa itu sendiri.


Seperti permasalahan ketidak adilan Hak Asasi Manusia (HAM) yang saat ini masih banyak di temui di Negara kita. Berikut pengertian Hak asasi manusia menurut para ahli:



  1. HAM adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh manusia, sesuai dengan kodratnya (Kaelan: 2002).

  2. Menurut pendapat Jan Materson (dari komisi HAM PBB), dalam Teaching Human Rights, United Nations sebagaimana dikutip Baharuddin Lopa menegaskan bahwa HAM adalah hak-hak yang melekat pada setiap manusia, yang tanpanya manusia mustahil dapat hidup sebagai manusia.

  3. John Locke menyatakan bahwa HAM adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai hak yang kodrati. (Mansyur Effendi, 1994).


Dalam pasal 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM disebutkan bahwa “Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia” .


Permasalahan yang timbul berkaitan dengan HAM ada banyak, salah satunya adalah kemiskinan. Berawal dari kemiskinan ini akan timbul banyak pelanggaran HAM , yaitu hak memperoleh kehidupan yang layak, hak mengeluarkan pendapat, hak memperoleh pendidikan dan lain lain.


Sebagaimana kita ketahui bahwa di Indonesia angka kemiskinan semakin meningkat dari 16% menjadi 17,75 % dalam setahun terakhir. Peningkatan seperti ini seharusnya membangkitkan kesadaran diantara pemimpin bangsa kita bahwa lebih dari seperenam dari penduduk Indonesia masih memerlukan uluran tangan dari Negara.


Kemiskinan, seperti kata Amartya Sen , pemenang Nobel bidang Ekonomi, adalah sebuah bentuk ketertindasan dan ketidakberdayaan. Karena miskin, mereka kelaparan dan kurang gizi. Karena itu mereka tidak mempunyai energy yang cukup untuk bekerj absecara produktif. Mereka juga termasuk golongan yang rentan terhadap berbagai penyakit yang secara finansial tidak mampu untuk membeli obatnya. Anak-anak mereka tidak disekolahkan secara memadai, sehingga sulit untuk mendapat pekerjaan yang layak.


Singkatnya, kemiskinan adalah sebuah jebakan penderitaan yang orang miskin sulit untuk mengatasinya. Karena itu, adalah tanggungan Negara untuk mengangkat mereka dari kemiskinan. Dalam undang-undang pasal 34 tahun 1945 pun sangat jelas di sebutkan bahwa:



  1. Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.

  2. Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.

  3. Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak


Namun, realita yang ada tak sedikit dari masyarakat miskin yang belum memperoleh haknya, mereka masih menderita di kubangan kemiskinan tanpa mempunyai daya untuk menuntut haknya. Pemerintahpun yang harusnya sadar akan kewajibannya masih di sibukkan dengan masalah-masalah intern  dan pencitraan Negara dimata dunia.


Terlepas dari itu, tak sedikit dari oknum pemerintah yang terlibat dalam kasus korupsi/ penyalah gunaan uang rakyat. Yang seharusnya mereka salurkan bagi mereka yang membutuhkan, malah ia timbun untuk memperkaya kekayaannnya sampai-sampai uangnyapun dititipkan di Negara orang.


Belum lagi para konglomerat-konglomerat bangsa yang juga hanya memperkaya dirinya sendiri, ia berperan sebagai pemilik modal yang mempunyai kendali penuh dalam mengatur perekonomian Negara, hal ini menyebabkan uang hanya berputar di lingkungan elit itu saja, bagaiamakah nasib para kaum miskin, disini yang kaya akan semakin kaya dan yang miskin dimakan yang kaya.


Sebagai contoh, bagi si kaya uang Rp 500.000,00 bisa digunakan untuk sekali makan, tapi bagi orang miskin belum tentu dalam satu bulan ia memegang uang sebanyak itu. Fenomena ini tampaknya sangat lucu,karena mereka hidup berdampingan dengan  perbandingan yang begitu tinggi. Sehingga disini timbul kesenjangan sosial antara kedua kelompok tersebut.


Dalam bukunya Eko Prasetyo yang berjudul “orang miskin dilarang sekolah” menyebutkan bahwa Kini wajah pendidikan semakin dicemari oleh mahalnya biaya dan kekerasan yang terjadi di dalamnya. Para korban, lagi-lagi adalah orang miskin yang menjadi mayoritas penduduk negeri ini. Kepercayaan atas pendidikan kian luntur, apalagi jaminan masa depannya juga kabur. Padahal disini kita tau betapa pentingnya sebuah pendidikan, karena dari pendidikan itu akan tercermin peradaban dan kualitas sebuah bangsa.


Ketidak adilan juga muncul dari segi kesehatan. Bagaimana tidak saat ini biaya kesehatan sangat mahal dan tidak pro poor budgeting. Meskipun pemerintah sudah mengadakan jamkesmas atau ASKES bagi warga kurang mampu, tapi nyatanya masih belum maksimal dalam perjalanannya. Dalam penggunaan kartu jaminan inipun  masih di benturkan dengan urusan birokrasi, belum lagi perbedaan pelayanan dan jenis obat yang diberikan antara mereka yang menggunakan ASKES dan yang tidak.


Dari segi hukum,orang miskin masih harus di diperlakukan dengan tidak adil. Hal ini bisa di lihat saat terjadi kejahatan yang dilakukan oleh orang miskin, hukuman yang di berikan tidak sebanding dengan kejahatan yang dilakukan orang berduit.


Namun kendati demikian, tidak banyak para pemuda/ mahasiswa yang tergerak hatinya untuk berjuang melawan ketidak adilan tersebut,karena baginya ini bukanlah sebuah masalah yang yang akan berdampak pada dirinya. Inilah situasi yang sangat membahayakan, dimana generasi muda tidak merasa gelisah saat melihat masalah yang timbul di sekitar, kepedulian terhadap sesame manusia semakin berkurang. selama tidak ada hal yang menyangkut dengannya, iapun enggan untuk melibatkan diri masuk kedalam lingkaran tersebut.


Dari banyaknya universitas di Indonesia dengan jutaan mahasiswa yang dianggap sebagai kaum intelek, dapat dihitung berapa dari mereka yang tergabung dalam organisasi atau gerakan  social kemasyarakatan yang peduli terhadap masalah social, khussunya tentang Hak asasi manusia . mereka lebih menyibukkan hari-harinya dengan kegiatan pribadi yang bahkan kurang produktif. Yang ia cari adalah kesenangan dan kepuasan diri dengan mengabaikan lingkungan sekitar. Hal ini dapat dilihat dari berapa perbandingan mahasiswa yang menjadi aktifis, dengan mereka yang dicap sebagai mahasiswa “kupu-kupu”, kuliah pulang kuliah pulang.


Seharusnya seorang pemuda, khususnya mahasiswa  sebagai golongan terdidik, jelas berbeda dari rakyat biasa. Mereka memiliki masa pendidikan akademis yang lebih lama disbanding rakyat kebanyakan. Itu artinya, mahasiswa seharusnya memiliki wawasan dan pengetahuan yang luas dalam menyikapi sebuah permasalahan, begitupula terhadap permasalahan bangsa, ia mempunyai tanggung jawab besar untuk dapat menyelesaikannya.


Sebenarnya, ada 4 fungsi yang seharusnya dimengerti oleh mahasiswa sebagai calon pemimpin generasi penerus bangsa;



  1. sebagai pionir atau perintis yang memiliki visi dan menunjukkan jalan, artinya ia telah menentukan arah untuk melangkah dan siap jika suatu di butuhkan untuk menunjukkan sebuah jalan

  2. sebagai penyelaras yang mampu menyinergiskan berbagai sumber daya,artinya mampu menyeibangkan antara sumber daya alam dan sumberdaya manusia dengan tertib dan sistematis.

  3. sebagai pemberdaya yang mampu mengembangkan potensi sekelilingnya, khussunya untuk kemampuan yang dimiliki masyarakat sekitar dan sumber daya Alam yang telah dianugerahkan oleh-Nya kepada manusia.

  4. sebagai panutan atau teladan yang menjadi contoh sekelilingnya. Karena sejatinya masyarakat itu sangat butuh tokoh yang dapat dijadikan teladan, sehingga seorang mahasiswa dengan berbekal ilmu, mampu menjadi teladan di tengah masyarakat.


Setidaknya ada tiga peran utama mahasiswa yang mengacu pada tri dharma perguruan tinggi;



  1. penjaga nilai berlandaskan kebenaran-kebenaran ilmiah selaras dengan ilmu dan pendidikan yang terus ditempa dan diterima di dunia akademis

  2. agen perubahan ke arah yang lebih baik bagi masyarakatnya melalui riset/penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan kebenaran ilmiahnya.

  3. problem solver atas masalah-masalah sosial yang ada di sekelilingnya.


Dari ketiga peran mahasiwa  gersebut nampaknya ada berbagai respon yang bisa di lakukan mahasiswa dalam menanggapi masalah penegakkan Hak asasi manusia ini, diantaranya ada sebagian gerakan mahasiswa yang memilih jalan demo/orasi sebagai upaya menunjukkan aspirasin terhadap pemerintah atau pihak yang berwenang dan ada pula yang melakukan beberapa terobosan menanggapi masalah tersebut.


Dari kedua cara ini, bisa dikatakan sebagai respon yang positif, menandakan kepeduliannya terhadap masa depan bangsa, hanya masalahnya adalah terletak kepada mereka yang sama sekali tidak bergerak sedikitpun. hal semacam ini banyak terjadi di universitas-universitas, mereka hanya bisa menanggapi secara negative  terhadap cara mahasiswa lain meluapkan kepedualiannya. Contoh kecilnya yaitu  mereka memandang sebelah mata kepada mahasiswa yang suka turun ke jalanan atau berdemo, mereka mengemukakan berbagai alasan  namun tidak dapat member solusi yang jelas. Mereka malah memilih berdiam diri tanpa bertindak apapun, karena mereka merasa ini bukan tanggung jawabnya. Ini bukanlah seorang generasi penerus yang diharapkan bangsa.


Untuk mereka yang tidak suka demo, bisa memilih terobosan-terobosan lain dengan cara yang ia sukai , Diantaranya :



  1. Menggunakan media


Tuangkan kegelisahan tersebuat dalam sebuah tulisan yang bagus. Dengan cara terjun ke lapangan terlebih dahulu untuk mengetahui kondisi nyata, bahkan dapat dengan memposisikan kita sebahgai seseorang yang tidak terpenuhi Hak asasi manusianya. Ini akan mempermudah dalam memahami perasaan mereka yang hidup dengan belenggu HAM. Kemudian tuangkanlah uangkapan kritik terhadap penguasa atau pihak yang berkewajiban melindungi masyarakat.


Sebagaimana kita ketahui media memegang peran penting dalam pemberitaan sebuah peristiwa atau kejadian. Bahkan dari media ini mampu menularkan aspirasi yang kita miliki kepada masyarakat luas. Sehingga media dapat dijadikan alat untuk mencari dukungan sebanyak-banyaknya.


Lewat media jugalah segala sumber aspirasi masyarakat luas dapat dituangkan baik itu kritikan, pujian ataupun saran. Yang akhirnya dapat sampai kepada seseorang yang di tuju.


Dalam hal ini media juga  mempunyai fungsi controlling terhadap kebijakan pemerintah, sehingga pemerintah akan lebih hati-hati dalam melakukan tindakannya.


 



  1. Melakukan pendampingan


Ketika melihat ada ketidak adilan hak asasi manusia di sekitar lingkungan , khususnya kemiskinan, lakukanlah pendampingan sebagi sebuah cara menyelamatkan hak-hak mereka, dengan cara masuk ke dunia mereka seperti yang sudah dilakukan sebagian gerakan mahasiswa dan LSM- LSM. Kemudian lakukan perlawanan atas tindakan ketidak adilan tersebut dengan cara-cara yang arif.



  1. Menularkan semangat


Sedikit sudah digambarkan diatas, bahwa masih banyak mahasiswa yang tingkat kepeduliannya terhadap lingkungan bisa dikatakan kurang, sehingga perlu kiranya langkah awal adalah berusaha melakukan penyadaran-penyadaran akan fungsi dan tugas yang harus dilakukannya sebagai generasi penerus bangsa. Timbulkan kegelisahan pada diri mereka terhadap masalah kebangsaan. Ini bisa dilakukan dengan banyak cara, adakan bincang-bincang ringan sampai pada diskusi atau seminar yang mengkaji hal tersebut. Out put yang diharapkan bisa memperoleh banyak dukungan untuk mewujudkan cita-cita mulia dengan rumusan-rumusan langkah yang strategis.


 


Sedangkan bagi mereka yang tidak mempunyai kesempatan  menuntut ilmu di perguruan tinggi atau sudah selesai, mereka juga mempunyai tugas yang sama,  karena mereka sama-sama generasi penerus bangsa yang mempunyai andil terhadap arah gerak bangsa ini kedepan.


Langkah khusus seorang pemuda / mahasiswa dalam upaya pemberantasan kemiskinan di Indonesia, selain menuntut kepada pemerintah ia juga harus melakukan tindakan nyata sebagai solusi dari kemiskinan itu sendiri.  Hal ini bisa dilakukan dengan menciptakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya bagi masyarakat agar meminimalisir adanya pengangguran. Coba bayangkan, ketika semua lulusan perguruan tinggi mampu mencipatakan lapangan pekerjaan, mungkin di Indonesia ini tidak ada lagi seseorang yang berpredikat “pengangguran”. Para sarjana sukses bukan untuk dirinya saja, namun berdampak pada orang lain juga.


Seperti kata Soekarno. Ia hanya butuh 10 orang pemuda saja untuk dapat merubah bangsa ini, namun pada dasarnya pemuda yang seperti apakah yang dimaksud? Inilah pemuda yang mempunyai idealisme  tinggi terhadap Negara .meskipun ada beberapa kendala yang dialami oleh para kawula muda, ia harus tetap optimis dan mempunyai rasa percaya diri yang diwujudkan dalam sebuah usaha nyata demi tegaknya hak asasi manusia.


Meskipun seorang pemuda kadang dianggap belum mampu dan tidak dikasih peluang untuk ikut bergerak menentukan arah bangsa, tapi pada kenyataannya ditangan pemudalah tersimpan semangat dan kekuatan yang besar, hal ini dapat di contohkan bagaimana peran pemuda dalam memperjuangkan Kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan oleh Soekarno-Hatta pada 17 Agustus 1945 tak luput dari peran besar ‘golongan muda’ yang mendesak ‘golongan tua’ untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.selain itu, pada peristiwa Tumbangnya orde lama pada tahun 1998 yang puncaknya terjadi pada 21 Mei 1998 di mana presiden Soeharto yang telah berkuasa selama kurang lebih 32 tahun mengakhiri masa kepemimpinannya di tangan mahasiswa.


Dari kedua peristiwa ini, nampaknya dapat tergambar dengan jelas, bahwa pemuda mampu  menyelesaikan permasalahan dan berperan dalam mewujudkan cita-cita bangsa. Begitupula dengan adanya masalah kemiskinan yang melanda Indonesia. Yang menjadi salah satu sebab tidak tegaknya Hak Asasi Manusia. Kuncinya adalah dengan menumbuhkan kesadaran bagi diri sendiri kemudian orang lain dan mewujudkannya dalam sebuah tindakan yang dasari rasa optimis kita pasti bisa….!!


 


 


 

Anda membaca artikel TEGAKKAN HAM DENGAN BERANTAS KEMISKINAN dan anda bisa menemukan Anchor Text artikel dengan url https://bloggerbantul.blogspot.com/2012/01/tegakkan-ham-dengan-berantas-kemiskinan.html.


Backlink here..

Description: TEGAKKAN HAM DENGAN BERANTAS KEMISKINAN Rating: 4.5 Reviewer: seputarwisata.com - ItemReviewed: TEGAKKAN HAM DENGAN BERANTAS KEMISKINAN


Shares News - 07.14


Share your views...

0 Respones to "TEGAKKAN HAM DENGAN BERANTAS KEMISKINAN"

Posting Komentar