CONTROLLING DAKWAH



 


BAB II


PEMBAHASAN



  1. A.   Pengertian


Dakwah, sebuah kata yang sudah tak asing lagi di dengar di telinga umat Islam. Kata dakwah yang memiliki arti panggilan, seruan atau ajakan dalam segi bahasa. Merupakan suatu proses penyelenggaraan suatu usaha atau aktivitas yang dilakukan dengan sadar dan sengaja, yang dilakukan demi mencapai tujuan tertentu, yaitu kebahagiaan dan kesejahteraan hidup yang diridlai Allah s.w.t, inilah definisi dakwah secara istilah.


Terdapat beberapa pendapat para ahli yang mendefinisikan apa itu controlling, salah satu definisi tersebut sebagaimana yang diungkapkan oleh Robbin dan Coulter (1999) mengartikan controlling (pengendalian) sebagai suatu proses memantau kegiatan untuk memastikan bahwa kegiatan itu telah berjalan sebagaimana yang telah direncanakan dan proses mengoreksi setiap penyimpangan yang berarti. Kriteria yang menentukan efektivitas sebuah pengendalian adalah seberapa baik sistem itu memperlancar tercapainya tujuan. http://www.scribd.com/doc/55516962/Definisi-Controlling-Dan-Monitoring.pdf


Adapun pengendalian (controlling) dalam dakwah dapat diartikan sebagai proses pemeriksaan dan usaha agar aktivitas dakwah dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah digriskan.


 



  1. B.   Pengendalian & Penilaian (Controlling & Evaluasi ) Dalam Dakwah


Pengendalian dan penilaian memiliki kedudukan dan peranan yang sangat penting bagi proses dakwah. Ia merupakan alat pengaman dan sekaligus pendinamis jalannya proses dakwah.


Penyelenggaraan dakwah dapat dikatakan berjalan dengan baik dan efektif, bilamana tugas-tugas dakwah yang telah diserahkan kepada para pelaksana itu benar-benar dilaksanakan dan pelaksanaannya pun sesuai dengan rencana dan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan.


Untuk dapat mengetahui apakah tugas-tugas dakwah itu dilaksanakan dengan baik oleh para pelaksananya, bagaimanakah tugas-tugas itu dilaksanakan, sudah sampai sejauh manakah pelaksanaanya, apakah tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaa, dan lain sebagainya maka diperlukan adanya pengendalian (controlling) dan penilaian (evaluasi) dari pimpinan dakwahnya. Dengan pengendalian dan penilaian itu pimpinan dakwah dapat mengambil tindakan-tindakan pencegahan terhadap kemungkinan akan terjadinya penyimpangan. Begitu pula dengan pengendalian dan penilaian ini akan dapat menghentikan kekeliruan dan penyimpangan yang sedang berlangsung. Dan di samping itu pula para pelaksana dakwah dapat mengadakan usaha-usaha peningkatan dan penyempurnaan, sehingga proses dakwah tidak menjadi mandeg. Akan tetapi akan menjadi semakin meningkat maju dan sempurna. insyaAllah.


Kepentingan pengendalian dan penilaian bagi proses dakwah tidak saja terbatas sebagai penyelamat. Namun lebih dari itu adalah juga sebagai pendinamis dan penyempurna sebagaimana telah disebutkan di atas. Sebab, di samping pengendalian itu ditujukan pada usaha yang sudah yang sedang dalam proses, pengendalian juga ditujukan pada usaha yang sudah selesai pada tahapan yang telah ditentukan. Pengendalian dan penilaian dalam artian yang terakhir ini juga punya peranan penting bagi usaha-usaha dakwah.


 



  1. C.   Langkah-Langkah Pengendalian dan Penilaian Dakwah


Proses pengendalian dan penilaian dakwah terdiri dari langkah-langkah sebagai berikut :



  1. Menetapkan standard


Langkah pertama dalam rangka proses pengendalian dan penilaian dakwah adalah menetapkan standard atau alat pengukur. Dengan alat pengukur itu barulah dapat dikatakan apakah tugas dakwah yang telah ditentukan dapat berjalan dengan baik ataukah dapat berjalan tetapi kurang berhasil, atau sama sekali mengalami kegagalan total, dan lain sebagainya. Standard itu diperoleh dari rencana itu sendiri yang telah dijabarkan dalam target-target yang dapat diukur, baik kwalitasnya maupun kwantitasnya.


Standard itu ada yang berbentuk ukuran kwalitas hasil pekerjaan, ukuran kwantitas hasil pekerjaan, ukuran waktu dan biaya. Standard kwalitas hasil pekerjaan, mengukur hasil pekerjaan dari segi kwalitasnya. Standard kwantitas hasil pekerjaan mengukur hasil pekerjaan dari segi kwantitasnya. Sedang standard waktu mengukur hasil pekerjaan dari segi waktu yang dipergunakan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut. Begitu pula standard biaya, mengukur hasil pekerjaan dari segi biaya yang sedang dan akan diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.


 



  1. Mengadakan pemeriksaan dan penelitian terhadap pelaksanaan tugas dakwah yang telah ditetapkan.


Dalam fase ini diadakan pemeriksaan dan penelitian bagaimana dan sejauh mana rencana yang telah ditetapkan itu berhasil dapat dilaksanakan. Hal ini dilakukan dengan berbagai macam cara, yaitu :



  1. Peninjauan pribadi (personal observations)


Peninjauan pribadi dilakukan dengan jalan pimpinan dakwah secara langsung datang dan melihat sendiri pelaksanaan rencana yang telah ditentukan. Dalam peninjauan pribadi ini segenap faktor yang mempengaruhi jalannya tugas pekerjaan dapat dilihat dan dinilai sendiri oleh pimpinan dakwah.


Peninjauan secara langsung ini merupakan cara yang sebaik-baiknya karena memiliki kelebihan dari cara yang lain, diantaranya ialah:


(1). Mengadakan kontak sendiri akan mempertinggi hubungan antara pimpinan dengan para eksekutif lainnya dan para pelaksana,


(2).  Memberikan kepuasan kepada para pelaksana dengan di saksikan sendiri dan dengan pembicaraan dan kontak langsung antara mereka dan atasannya,


(3).  Para pelaksana yang dapat menyumbangkan pikirannya langsung kepada pimpinan akan merasa bangga, bahwa mereka memperoleh perhatian dari pimpinan.


Akan tetapi yang perlu diingat pula, ada kelebihan pasti juga ada kelemahan. Kelemahan itu terletak pada pihak pimpinan tidak mempunyai cukup waktu untuk secara langsung datang dan mengunjungi sendiri pelaksanaan tugas-tugas dakwah. Untuk mengatasi hal ini, pimpinan biasanya dapat melimpahkan tugas pemeriksaan itu kepada petugas tertentu.


 



  1. b.     Laporan secara lisan (oral reports).


Kegiatan ini hampir sama dengan yang pertama yaitu pemeriksaan dan penelitian kegiatan dengan cara melaporkan secara lisan. Hal ini dilakukan dengan cara para pelaksana didatangkan untuk memberi laporan secara langsung dengan lisan. Cara ini memang tidak sebaik cara yang pertama akan tetapi dengan cara ini pimpinan dakwah dapat mengajukan persoalan-persoalan mengenai latar belakang pelaksanaan tugas itu.


 



  1. c.      Laporan tertulis (Written reports)


Dengan menggunakan cara ini yaitu pelaksana dakwah memberikan laporannya secara tertulis maka pimpinan dapat mengadakan pemeriksaan, penelitian dan penilaian mengenai pelaksanaan tugas-tugas dakwah yang telah diserahkan kepada para pelaksana dakwah. Hal ini dapat dilakukan juga sebagai bentuk laporan pertanggung jawaban para pelaksanja dakwah kepada pimpinannya. Kelebihan dari penggunaan cara ini adalah karena laporan ini merupakan kumpulan data secara tertulis maka bisa menjadi bahan yang sangat berharga bagi penyusunan rencana dakwah yang akan datang. Akan tetapi cara ini juga memiliki kekurangan yaitu pelaksana tidak bisa memberikan gambaran mengenai semua peristiwa yang telah terjadi  dan semua kegiatan yang telah dilaksanakan. Selain itu dalam penyusunan laporan pun bisa jadi bukan merupakan fakta yang sesungguhnya akan tetapi sebuah rekaan yang digambarkan secara berlebihan. Untuk mengatasi kelemahan ini, pimpinan dakwah dapat memberi petunjuk dan pedoman kepada para pelaksana dakwah tentang bagaimana cara penyusunan laporan.


 



  1. d.     Laporan dengan penelitian terhadap hal-hal yang bersifat istimewa atau perkecualian (principle ef expections).


Pemeriksaan dan penelitian dengan cara ini dilakukan dengan jalan pimpinan dakwah mengarahkan perhatiannya terhadap pengecualian atau keistimewaan yang terjadi. Sepanjang kegiatan-kegiatan berjalan menurut rencana, maka tidak mengapa jika tidak banyak perhatian yang diarahkan pada kegiatan tersebut. Akan tetapi jika terjadi penyimpangan, seperti kemunduran dan sebagainya, maka diharuskan bersegera untuk mengadakan pemeriksaan dan penelitian, mengapa sampai terjadi penyimpangan itu. Dengan cara ini maka pengendalian dapat dilaksanakan secara lebih efektif. Sebab perhatian sejak semula memang diarahkan pada kemungkinan terjadinya penyimpangan itu.


 



  1. Membandingkan antara pelaksanaan tugas dengan standard


Setelah memperoleh informasi mengenai kegiatan dakwah secara lengkap maka langkah selanjutnya adalah membandingkan antara hasil senyatanya dengan hasil yang seharusnya dicapai yaitu dengan penilaian apakah proses dakwah berjalan dengan baik atau sebaliknya. Apabila dalam proses dakwah berjalan denan baik sesuai yang telah direncanakan maka tidak perlu mencurahkan perhatian kesitu, akan tetapi jika berjalan kurang baik dalam artian terjadi penyimpangan-penyimpangan dari yang telah direncanakan maka pimpinan perlu menfokuskan perhatiannya pada penyimpangan-penyimpangan yang terjadi. Denagn demikian kegiatan dakwah ini akan berjalan dengan effektif.



  1. Mengadakan tindakan perbaikan dan pembenaran terhadap penyimpangan-penyimpangan yang telah terjadi.


Kegiatan ini dilakukan setelah kita sudah melakukan penilaian apakah dalam kegiatan dakwah tersebut hasinya sudah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan  atau ada penyimpangan-penyimpangan. Jika ternyata ada penyimpangan-penyimpangan maka harus segera mengambil suatu tindakan perbaikan atau pembenaran agar sesuai dengan standar yang telah ditentukan.


Tindakan ini hanya dapat dilaksanakan secara tepat apabila pimpinan mengetahui penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, sehingga harus terlebih dahulu mengadakan penelitian. Sehingga tindakanyang akan diambil dapat tepat sasaran.


Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya penyimpangan diantaranya adalah :



  1. kekurang mampuan dari pelaksana dakwah

  2. Tidak tersedianya waktu dan biaya yang memadai untuk menyelesaikan tugas tersebut

  3. Ketidakmampuan pimpinan dalam mengorganisasi segenap faktor yang diperlukan

  4. Tidak terciptanya situasi dan kondisi yang favourable bagi penyelenggaraan tugas tersebut, dll.


 



  1. D.   Peningkatan dan Penyempurnaan Penyelenggaraan Dakwah    


Pengendalian dan penilaian, di samping ditujukan pada pelaksanaan tugas-tugas dakwah yang sedang dalam proses, juga ditujukan pada suatu proses yang sudah selesai. Apabila pengendalian pada bagian pertama dimaksudkan untuk pencegahan terhadap kemungkinan-kemungkinan trejadinya penyimpangan, maka pengendalian pada bagian kedua ini dimaksudkan sebagai peningkatan dan penyempurnaan terhadap proses dakwah untuk masa-masa mendatang.


Peningkatan dan penyempurnaan terhadap proses dakwah dilakukan setelah diadakan penelitian dan penilaian terhadap jalannya proses dakwah secara menyeluruh setelah suatu proses usaha selesai. Melalui penelitian dan penilaian itu akan dapat diketahui kelemahan-kelemahan yang ada, penyimpangan-penyimpangan yang telah terjadi dan yang lebih penting lagi adalah dapat mengetahui mengetahui faktor-faktor yang menjadi sebab terjadinya kelemahan dan penyimpangan tersebut.


Dengan berbagai data yang telah diperoleh, pimpinan dakwah dapat mengadakan penyempurnaan. Sehingga untuk proses dakwah pada tahapan berikutnya, tidak akan terulang lagi timbulnya kelemahan dan penyimpangan sebagaimana yang telah terjadi pada proses dakwah sebelumnya yang baru saja selesai. Dengan demikian, maka proses dakwah semakin lama semakin meningkat maju dan sempurna.


Atas dasar inilah maka penilaian itu harus ditujukan pada fungsi-fungsi menagement lainnya. Ia harus menjawab mengapa rencana yang telah ditetapkan tidak dapat dilaksanakan, mengapa organisasi yang yang telah disusun tidak dapat menjamin tercapainya tujuan, mengapa para pelaksana tidak dapat melakukan tugasnya dengan baik, dan sebagainya.


Dari jawaban pertanyaan-pertanyaan yang diajukan itu, dapatlah dilakukan perbaikan-perbaikan, perubahan-perubahan ke arah penyempurnaan dalam arti menyeluruh.


 


 


 


 


BAB II


PEMBAHASAN


 



  1. A.   Pengertian Pengorganisasian dakwah


Istilah organisasi mempunyai dua pengertian. Pertama organisasi diartikan sebagai lembaga atau kelompok fungsional, misalnya sebuah perusahaan, sebuah sekolah, sebuah perkumpulan, badan-badan pemerintah. Kedua merujuk pada proses pengorganisasian yaitu bagaimana pekerjaan diatur dan dialokasikan diantara para anggota, sehingga tujuan organisasi itu dapat tercapai secara efektif.


Sedangkan organisasi itu sendiri diartikan sebagai kumpulan orang dengan sistem kerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Dalam sistem kerjasama secara jelas diatur siapa menjalankan apa, siapa bertanggung jawab atas siapa, arus komunikasi, dan memfokuskan sumber daya pada tujuan.


Dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 21 Tahun 1990 tentang Pedoman dan Proses Pembentukan atau Penyempurnaan Kelembagaan di lingkungan instansi Pemerintah Pusat, Perwakilan RI di luar negeri dan Pemerintah di Daerah, disebutkan prinsip-prinsip pengorganisasian sebagai berikut:



  1. pembagian habis tugas.

  2.  perumusan tugas pokok dan fungsi yang jelas.

  3. pengorganisasian dapat membentuk fungsionalisasi. Maksudnya, ada organisasi yang secara khusus bertanggung jawab atas sesuatu bidang atau tugas, dan ada batas-batas kewenangan masing-masing, sehingga kerjasama antara satu instansi dengan instansi lain bisa berlangsung secara baik dan saling melengkapi.

  4. pengorganisasian juga menetapkan sistem koordinasi, integrasi dan sinkronisasi. Dengan koordinasi yang baik akan terbangun iklim organisasi dan antarorganisasi (departemen) yang baik pula; tidak terkesan saling lempar tanggung jawab, saling mendukung sehingga terbangun keselarasan fungsi masing-masing, dan pada akhirnya tidak terkesan terjalin sinkronisasi atau ada korelasi yang sejalan

  5.  organisasi pemerintah memiliki prinsip kontinuitas. Maksudnya, bila satu tujuan belum tercapai pada saat tertentu maka ada upaya mengejarnya secara terus-menerus; tidak berhenti pada satu titik tertentu, apalagi meninggalkannya dalam kesemberautan.

  6. prinsip lini dan staf.


Pemerintah RI mengadopsi prinsip lini dan staf karena dipandang cocok untuk digunakan di Indonesia terutama karena terdapat delinisasi tugas dan fungsi antara unit-unit organisasi yang bertanggung jawab sebagai pelaksana tugas pokok dengan pelaksana kegiatan penunjang lainnya.



  1. prinsip kesederhanaan.


Sederhana di sini adalah disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi, besar kecilnya organisasi tersebut ditentukan oleh beban kerja yang harus dilaksanakan.



  1. prinsip fleksibilitas, yaitu mampu menyesuaikan dirinya dengan perubahan-perubahan di sekelilingnya.

  2. pendelegasian wewenang dengan jelas.

  3. prinsip pengelompokan yang homogen.

  4.  prinsip rentang atau jenjang pengendalian. Maksudnya, karena keterbatasan seorang pemimpin atau atasan, maka perlu diperhitungkan secara rasional jumlah unit atau orang yang menjadi bawahannya.

  5. prinsip akordian yaitu pada saat tertentu dengan melihat situasi dan kondisi kegiatan pemerintah baik berupa tugas umum pemerintahan maupun pembangunan dapat diperluas atau dipersempit.


Sekalipun prinsip-prinsip di atas dikembangkan untuk kepentingan organisasi pemerintah RI, tetapi sebagian besar prinsip-prinsip itu sama pada setiap organisasi. Perbedaannya terletak pada stessing point saja. Ada yang lebih menonjolkan satu prinsip tertentu dan pada prinsip lainnya diberlakukan secara longgar saja atau melihat situasi, kondisi dan kebutuhan.


Pengorganisasian dakwah merupakan suatu cara menghimpun dan mengatur Sumber Daya Manusia yang dimiliki suatu lembaga ke dalam suatu kerangka struktur dan hubungan menurut pola tertentu sehingga dapat melakukan kegiatan bersama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.


Pengorganisasian dakwah dapat di rumuskan sebagai rangkaian aktivitas menyusun suatu kerangka yang menjadi wadah bagi segenap kegiatan usaha dakwah, dengan jalan membagi dan mengelompokkan pekerjaan yang harus dilaksanakan serta menetapkan dan menyusun jalinan hubungan kerja diantara satuan-satuan organisasi atau petugasnya.


 



  1. B.    Kepentingan Pengorganisasian Bagi Proses Dakwah


 


Pengorganisasian adalah penentuan, pengelompokan, dan pengaturan berbagai kegiatan yang perlu, menetapkan struktur formal dari kewenangan di mana pekrjaan dibagi-bagi sedemikian rupa, ditentukan, dan dikoordinasikan untuk mencapai tujuan yang diinginkan.


Pengorganisasian dakwah adalah keseluruhan proses pengelompokan orang-orang, alat-alat, tugas-tugas, tanggung jawab, dan wewenang sedemikian rupa sehingga terciptanya suatu organisasi yang dapat digerakkan sebagai suatu kesatuan dalam rangka penciptaan tujuan yang telah ditentukan.


Dengan demikian, pengorganisasian memiliki arti penting bagi proses dakwah, sebab dengan dibagi-baginya kegiatan dalam tugas-tugas yang lebih rinci kepada pelaksana-pelaksana yang telah diseleksi akan terhindar dari adanya penumpukan tugas berada pada satu atau dua orang saja. Jadi, pengorganisasian mengandung unsur koordinasi untuk menemukan kepastian dari berbagai perbedaan-perbedaan berbagai unsur demi terciptanya harmonisasi dalam tugas dakwah.


Pengorganisasian sangat erat hubungannya dengan pengaturan struktur melalui penentuan kegiatan untuk mencpai tujuan, walaupun struktur itu bukan merupakan tujuan. Oleh karena itu, organizing dakwah sudah barang tentu disesuaikan dengan bidang garapan dakwah serta lokasi pewilayahan.


Apabila pengorganisasian sebagaimana disebutkan di atas, merupakan wadah dan kerangka struktur yang relatif tetap, maka sisi lain dari pengorganisasian juga memperhatikan hubungan berlakunya tata kerja menurut struktur sehingga masing-masing pelaku mempunyai hubungan formal , baik sebagai atasan, bawahan, atau sesama sejawat dengan kewajiban dan tanggung jawab yang telah ditetapkan. Hubungan timbal balik antara orang-orang dalam organisasi itu merupakan proses dinamis dalam kegiatan organisasi untuk mencapai tujuan.


Dalam kaitannya dengan hal yang dikemukakan di atas, Zaini Muchtaram (1996:12) mengatakan bahwa :


Kualitas hubungan antara para pelaku organisasi, lebih-lebih organisasi dakwah, tidak selamanya bersifat formal tetapi juga informal, dalam bentuk perilaku pribadi yang bersifat emosional dan kadang-kadang juga irrasional. Oleh karena itu menjadi suatu seni bagi pimpinan organisasi untuk mengatur keseimbangan antara hubungan formal dengan informal di anatara para pelaku organisasi demi keberhasilan yang ingin dicapai.


Dengan demikian Pada pengorganisasian itu memiliki arti penting bagi proses dakwah dan dengan pengorganisasian rencana dakwah akan lebih mudah aplikasinya.


 


 


B.     Langkah-Langkah Pengorganisasian Dakwah


Berdasarkan tentang pengertian pengorganisasian dakwah,maka pengorganisasian di bagi menjadi beberapa langkah, yaitu :



  1. membagi-bagi dan menggolongkan tindakan-tindakan dakwah dalam satu kesatuan tertentu ( Penentuan Spesialisasi Kerja)


tindakan- tindakan yang biasa di rumuskan hanyalah garis besarnya saja, sehingga agar kegiatan-kegiatan tersebut dapat didistribusikan kepada para pelaksana dakwah (da’i), maka kegiatan-kegiatan tersebut harus dijabarkan lebih lanjut dalam tugas-tugas pekerjaan secara lebih rinci.


Dalam merinci kegiatan dakwah tersebut, terlebih dulu haruslah ditegaskan fungsi-fungsi apa saja yang harus diadakan sehubungan dengan sasaran dan kegiatan-kegiatan dakwah yang telah ditentukan kedalam fungsi-fungsi tersebut.


Diantara fungsi-fungsi yang harus ada adalah :



  1. Pendalaman ajaran islam

  2. Peningkatan kehidupan dalam aspek pendidikan

  3. Peningkatan kehidupan dalam aspek sosial

  4. Peningkatan kehidupan dalam aspek ekonomi

  5. Peningkatan kehidupan dalam aspek ilmu pengetahuan dan kebudayaan

  6. Penelitian terhadap perkembangan masyarakat dan penaggulangan terhadpa pengaruh-pengaruh negatif yang merusak.


Berdasarkan uraian diatas, maka dalam rangka penyelenggaraan dakwah dengan perencanaan, dapat dibentuk kesatuan-kesatuan tugas sebagai berikut :



  1. Kesatuan tugas pendalaman ajaran islam

  2. Kesatuan tugas Peningkatan kehidupan dalam aspek sosial

  3. Kesatuan tugas Peningkatan kehidupan dalam aspek ekonomi

  4. Kesatuan tugas Peningkatan kehidupan dalam aspek ilmu pengetahuan dan kebudayaan


Dll


Adapun mengenai nama dari kesatuan tugas tersebut, bisa dipakai nama “bagian” atau “biro”. Seperti contoh : Bagian penyiaran, bagian pendidikan, bagian pembinaan kesejahteraan masyarakat, bagian pembinaan ilmu, bagian penerbitan dan pustaka, biro penelitian, biro tata usaha, biro logistik dll.


Spesialisasi kerja diartikan sebagai tingkat kemampuan seseorang dalam melakukan pekerjaan yang ditekuninya,dan tugas-tugas organisasi dibagi menjadi pekerjaaan-pekerjaan terpisah “pembagian kerja”.


Maka penghususan (spesialisasi) dapat dilihat dari fungsi, dalam hubungannya dengan sasaran dakwah. Disamping pembagian tugas atas dasar fungsi, tindakan-tindakan dakwah juga dapat di bagi me/’nurut macam obyek dakwah. Misalnya usia, adat istiadat,pendidikan dll.



  1. Menentukan dan merumuskan tugas dari masing-masing kesatuan,serta menempatkan pelaksana (da’i) untuk melakukan tugas tersebut


Penentuan dan perumusan  tugas masing- masing kesatuan tugas


Jika hendak merinci tugas, ada hal-hal yang perlu diperhatikan :


-         Pembagian tugas harus memudahkan pencapaian sasaran. Pembagian tugas yang menyulitkan pencapaian sasaran tidak dapat dibenarkan


-         Pembagian tugas dalam pekerjaan-pekerjaan yang kecil-kecil, semuanya harus merupakan keseluruhan yang bulat, bagian-bagian merupakan komponen-komponen satu sama lain


-         Pembagian tugas harus jelas. Sebab bilamana tidak, mudah menimbulkan kekalutan dalam pelaksanaan.


Berdasarkan prinsip diatas, maka kesatuan tugas (bagian dan biro) dirumuskan sbb:



  1. Bagian penyiaran islam, bertugas:



  • Memberikan penjelasan dan pengertian tentang kebenaran islam

  • Memberikan bimbingan terhadap pengamalan ajaran islam (akhlak, ibadah)

  • Menyediakan darana peribadatan

  • Mempersiapkan materi penyiaran islam

  • Dengan bekerjasama dengan biro kader, mempersiapkan dan membina mubaligh.



  1. Bagian Pendidikan, bertugas :



  • memberikan pengertian dan dorongan untuk memeprhatiakan msalah pendidikan

  • mendirikan dan menyelenggarakan lembaga pendidikan formal atau nonformal

  • mempersiapkan tenaga pendidik yang mampu dan cakap

  • dengan bekerjasama dengan biro logistik, dalam penyediaan gedung dan sarana prasarana



  1. Bagian pembinaan kesejahteraan masyarakat, bertugas :



  • Memberikan penertian dan bimbingan kesehatan

  • Mengusahakan sarana kesehatan

  • Menyelenggarakan usaha-usaha asistensi seperti dana kesehatan

  • Memberikan bimbingan kehidupan yang harmonis

  • Dengan bekerjasama dengan biro kader, mengusahakn tenaga-tenaga pertolongan yang berkepribadian islami



  1.  Bagian pembinaan ekonomi



  • Mendorong dan mengembangkan usaha-usaha masyarakat

  • Mendorong masyarakat untuk memebentuk organisasi perekonomian dan memberikan bimbingn di dalamnya

  • Mengusahakan dan menyelenggarakan pendidikan keahlian dan ketrampilan usaha-usaha di bidang perekonominan



  1. Bagian pembinaan ilmu pengetahuan dan kebudayaan



  • Menggali dan mengembangkan ilmu pengetahuan untuk masyarakt

  • Menggali dan mengembangkan kebudayaan yang berbau islam

  • Mengusahakan tenaga-tenaga ahli dalam berbagai disiplin ilmu

  • Mengusahakan tenaga-tenaga yang memiliki keahlian di bidang kebudayaan

  • Memberikan pengertian kepada masyarakat tentang bahayanya kebudayaan yang merusak bagi kehidupan



  1. Bagian penerbitan dan pustaka, bertugas menyelenggarakan penerbitan bahan-bahan, buku-buku, majalah , brosur yang bersifat islami dan menyebarkan ke lingkungan masyarakat.

  2. Biro penelitian, berfungsi memperhatikan kehidupan dan perkembangan masyarakat, khususnya yang secara langsung ataupun tidak langsung berpengaruh kepada kehidupan umat islam.

  3. Biro tata usaha


Biro ini, berfungsi menyelenggarakan  dan mengatur segala sesuatu yang berhubungan dengan masalah ketata usahaan dari proses penyelenggaraan dakwah.



  1. Biro logistik


Berfungsi mengusahakan dan menyediakan biaya dan fasilitas yang di perlukan oleh penyelenggaran dakwah.



  1. Biro kader

  2. Berfungsi merencanakan dan menyelenggarakan kegiatan kaderisasi dakwah, yang meliputi kegiatan-kegiatan menyiapkan, membina, dan memanfaatkan tenaga (da’i).


Penempatan pelaksana/ da’i untuk melakukan tugas-tugas dakwah.


Berhasil tidaknya penyelenggaraan dakwah akan lebih banyak di tentukan oleh para pelaku dakwah, oleh karena itu setelah tindakan-tindakan dakwah di bagi-bagi dalam kesatuan-kesatuan tugas tertentu, maka harus di tentukan siapa yang melakukan tugas itu.


Dalam memilih tenaga dakwah, haruslah dipilih yang tepatt. Yaitu tenaga ynag mempunyai identitas sebagai muslim yang baik serta mempunyai kemampuan untuk berdakwah.


Untuk mendapatkan tenaga yang tepat, bukanlah hal yang mudah. Ia memerlukan kecermatan dalam menilai, menganalisa, dan akhirnya menentukan kualitas tenaga yang diperlukan.


Jadi dalam memilih tenaga dakwah yang tepat, ada langkahp-langkah yang harus di tempuh, yaitu :


-         Penempatan kualifikasi tenaga yang di perlukan


-         Penentuan sumber tenaga


-         Pemilihan (seleksi) tenagaa



  1. Memberikan wewenang kepada masing-masing pelaksana


Dalam memberikan wewenang, ada hal yang perlu diperhatiakn yaitu bahwa antara wewenang yang diberikan dengan tugas yang diserahkan harus seimbang. Karena jika ada ketidak seimbangan antara keduanya dapat menimbulkan hal-hal yang tidak sesuai dengan keinginan.


Kekuasaan datangnya dari atas, artinya pelaksana menerima kekuasaan dari pimpinan bagian dan selanjutnya pimpinan bagianpun menerima kekuasaan dari pimpinan dakwah. Meskipun benar bahwa kekuasaan datangnya dari pimpinan yng lebih atas, namun harus diingat bahwa kekuasaan atas tidaka akan ada artinya jika tidak ada kesediaan dari yang menerima kekuasaan.



  1. Menetapkan jalinan hubungan


Dalam mrangka penyusunan dakwah, haruslah ada hubungan yang terjalin, baik antara pimpinan dengan bagian atau biro, maupun antar bagian atau antar biro, dan hubungan dengan orang-orangnya.


Dengan adanya hubungan yang baik, maka adapat tercipta suatu kerjasama yang baik pula, Saling membantu dan mendukung. ini akan membantu keberhasilan dakwah sesuai dengan yang di inginkan.


 


 


 


 


 


 


 


 

Anda membaca artikel CONTROLLING DAKWAH dan anda bisa menemukan Anchor Text artikel dengan url https://bloggerbantul.blogspot.com/2011/12/controlling-dakwah.html.


Backlink here..

Description: CONTROLLING DAKWAH Rating: 4.5 Reviewer: seputarwisata.com - ItemReviewed: CONTROLLING DAKWAH


Shares News - 18.27


Share your views...

1 Respones to "CONTROLLING DAKWAH"

Consumer Reports mengatakan...

Very soon this web page will be famous among all blog people, due to it's fastidious articles or reviews


7 Desember 2011 pukul 11.20

Posting Komentar